You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Doropayung
Doropayung

Kec. Pancur, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN TIM INDEKS DESA

Sutyanto 30 April 2025 Dibaca 627 Kali
SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN TIM INDEKS DESA

Doropayung - Hari ini rabu tanggal 30 April 2025 bertempat di Balaidesa Doropayung telah dilaksanakan Sosialisai dan Pembentukan Tim Indeks Desa. Acara ini dihadiri Pemdes Desa Doropayung dan segenap lembaga dan tokoh masyarakat Desa Doropayung, adapaun nara sumber yaitu dari Kecamatan Pancur ( Ida Nuraeni, S.Kom ) dan dari Pendamping Desa ( Imam Sulistyo, ST).

         Indeks Desa adalah suatu alat ukur komposit yang digunakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs)Indeks ini, yang sebelumnya dikenal sebagai Indeks Desa Membangun (IDM), mengukur kemajuan desa berdasarkan beberapa dimensi, seperti layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. 

Manfaat Indeks Desa

Indeks Desa di pergunakan sebagai rujukan untuk Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang  Nasional menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Indeks Desa merupakan penyempurnaan dari Indeks Desa Membangun yang di lakakukan pada tahun 2024 dan akan dilaksanakan sebagai rujukan pada Rencana Pembangunan Nasional Menuju Endonesia Emas Tahun 2045.

Indeks desa sebagai indeks tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa, diharapkan mampu menyelesaikan ketimpangan – ketimpangan baik dalam pembangunan ataupun dalam mengentaskan kemiskinan menuju nol persen serta kesetaraan antara desa dengan perkotaan.

Adapun manfaat dari Indeks Desa antara lain:

  1. Sebagai acuan penyusunan kebijakan pembangunan desa di tingkat pusat
  2. Sebagai Rekomendasi prioritas program pembangunan di tingkat desa
  3. Menentukan Status Desa
  4. Percepatan penyelesaian ketimpangan kemiskinan dan pembangunan desa dengan perkotaan

DAFTAR TIM PELAKSANA PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025

NO.

NAMA

JABATAN DALAM TIM

KETERANGAN

1.

ACHMAD SUMAEDI

Informan data Desa

Kepala Desa

2.

SUTYANTO

Petugas pendata, pengisian kuesioner,

dan inputing data.

Sekretaris Desa

3.

DWI EMYLIA

Petugas pendata, pengisian kuesioner,

dan inputing data.

  Kaur keuangan

4.

SUGENG SANTOSO

Petugas pendata, pengisian kuesioner,

dan inputing data.

  PLD

5.

SODIKIN

Petugas pendata, pengisian kuesioner,

dan inputing data.

Kaur Kesra

6.

AGUSMAT

Petugas pendata, pengisian kuesioner,

dan inputing data.

  Kaur Pelayanan

7.

ACHMAD SAIFUDDIN

Petugas pendata, pengisian kuesioner,

dan inputing data.

BPD

Kabar Rembang