Doropayung - Pemdes Doropayung hari ini bersama dengan Kader Posyandu melaksanakan Musdessus Pembentukan Tp Posyandu dan Pengurus 6 SPM ( STANDART PELAYANAN MINIMAL ) dan Pelatihan Posyandu ILP.
sebagai narasumber Ibu Ida Nuraeni, S.Kom menyampaikan bahwa Posyandu 6 SPM adalah konsep Posyandu yang mengintegrasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pelayanannya, yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya terbatas pada kesehatan ibu dan anak.
-
6 Standar Pelayanan Minimal (SPM):Ini adalah standar pelayanan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial.