Doropayung-hari ini telah dilaksanakan Musdes Penetapan APBDES TA 2026 yang dihadiri Pemdes Doropayung beserta semua lembaga yang ada di Desa Doropayung, adapun segenap Narasumber yaitu pak Camat pancur, pak Kapolsek Pancur dan pak Danramil pancur serta dihadiri pula PD dan PLD.
Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes adalah forum tertinggi di desa, diselenggarakan oleh Pemdes dan BPD untuk menyepakati rencana anggaran tahunan, wajib ditetapkan paling lambat 31 Desember, Agenda utama meliputi pemaparan rancangan APBDes, penerimaan masukan masyarakat, serta penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran.
Isi Dokumen: Membahas pendapatan (Dana Desa, ADD) dan belanja (pembangunan, pemberdayaan, BLT, operasional) yang disesuaikan dengan aturan pusat dan prioritas desa.
Tahapan: Setelah Musdes, dokumen yang disepakati akan diverifikasi oleh kecamatan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
Adapun program prioritas untuk tahun 2026 secara garis besar masih sama dengan tahun 2025. diantaranya :
1. Program Kopdes
2. Penanganan Kemiskinan Extrim
3. Desa Tangguh bencana
4. Peingkatan Promosi kesehatan
5. Ketahanan pangan
6. PKTD dll
Dengan ditetapkannya APBDes, diharapkan seluruh program desa berjalan efektif dan tepat sasaran.