Doropayung - Rabu 11 Maret tahun 2026 telah dilaksanakan Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDES TA 2025, Musyawarah Desa (Musdes) Realisasi Pertanggungjawaban APBDes adalah forum transparan dan akuntabel di mana pemerintah desa melaporkan penggunaan anggaran setahun kepada BPD dan masyarakat. Kegiatan rutin tahunan ini wajib dilaksanakan untuk menetapkan Perdes Pertanggungjawaban Realisasi APBDes, mencakup laporan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan aset desa
Berikut adalah poin-poin penting mengenai Musdes Pertanggungjawaban APBDes:
- Tujuan utama: Mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa.
- Materi yang disampaikan: Realisasi APBDes mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.
- Peserta: Dihadiri oleh Pemdes, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta lembaga desa.
- Landasan Hukum: Sesuai dengan peraturan perundang-undangan (seringkali mengacu pada aturan turunan UU Desa terkait pengelolaan keuangan desa) dan wajib disepakati menjadi Perdes.
- Hasil Akhir: Berita Acara Musdes yang menandai sahnya laporan pertanggungjawaban.