Desa DOROPAYUNG
Kecamatan PANCUR Kabupaten Rembang
DESA DOROPAYUNG RT 02 RW 01 KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG - Kodepos 59262
085290205575 - [email protected]
http://desa-desa.id
PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2021
Sutyanto | 04 Februari 2021 09:30:44 | Berita Desa | 683 Kali
Senin, 28 Desember 2020 bertempat di Balai Desa Doropayung Pemerintah Desa Doropayung telah melaksanakan Musyawarah Desa penetapan APBDes tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Pancur, BPD, LPMD, Ketua RT, RW, KPMD, PKK, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Doropayung Bapak Achmad Sumaedi mengucapkan terima kasih kepada peserta musyawarah yang berkenan hadir pada forum ini dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yaitu memakai masker dan mencuci tangan memakai sabun. Dalam musyawarah ini diharapkan bersama-sama untuk menyimak rancangan APBDes yang akan disampaikan, sehingga apabila ada yang perlu di revisi segera diperbaiki dan kemudian ditetapkan bersama. Tahun 2021 tetap menganggarkan kegiatan pencegahan dan penanganan covid 19, dan juga BLT lanjutan. Adapun nominal BLT DD lanjutan dianggarkan Rp. 300.000 selama 12 bulan dengan jumlah 181 KK. Bapak Kades juga menyampaiakn bahwa untuk pembangun di tahun 2021 sangat kecil sekali karena dana yang bersumber dari DD hampir semuanya digunakan untuk BLT DD untuk itu diharapkan masyarakat bisa memahami dan memakluminya juga sekiranya bisa menyampaikan kepada masyarakat yang lain..
Selanjutnya Camat Pancur Bapak Suharto,S.H menyampaikan info terkini tentang covid 19 di Kecamatan Pancur. Maka dari itu jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan. Jangan percaya berita-berita hoaks yang berkaitan dengan covid 19. Kegiatan jogo tonggo tetap dilaksanakan. Pemerintah Desa bisa bekerjasama dengan LINMAS dan lembaga lainnya untuk melakukan operasi malam, yaitu warung-warung harus tutup jam 20.00 WIB, Beliau juga menyampaikan bahwa pasar akan tutup setiap hari Jumat, tempat wisata akan tutup setiap hari kamis dan jumat sesuai SE Bupati Rembang nomor 440/0029/2020 tentang PPKM. BLT DD lanjutan tetap dianggarkan di APBDes 2021, begitu juga anggaran penanganan dan penanggulangan covid 19. Semoga dalam penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik secara fisik maupun administrasi, sehingga dana yang disalurkan pemerintah dapat menjadikan perubahan lebih maju, meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan semoga wabah covid 19 ini segera berakhir.
Bapak Jawahir saat memberikan sambutan mewakili Ibu Kapolsek Pancur menyampaikan bahwa Izin keramaian untuk saat ini dan dalam bentuk apapun tidak akan mendapatkan izin sampai waktu yang belum bisa ditentukan. Selanjutnya rancangan APBDes tahun anggaran 2021 ditetapkan oleh Bapak Kepala Desa Doropayung menjadi APBDes Desa Doropayung tahun anggaran 2021 dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara musdes.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |